Friday, November 18, 2016

Pandangan Umum Fraksi PAN DPRD Kab. Solok Terhadap Nota Pengantar Bupati Solok tentang Ranperda APBD Kab. Solok Tahun 2017



PANDANGAN UMUM FRAKSI PARTAI AMANAT NASIONAL
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KABUPATEN SOLOK
Terhadap
Nota Pengantar Bupati Solok Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Solok tentang APBD Kabupaten Solok Tahun 2017

Disampaikan oleh :
AURIZAL, S.Pd

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

  1. Yth. Sdr. Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Solok
  2. Yth. Sdr. Bupati Solok dan Wakil Bupati Solok
  3. Yth. Sdr. Unsur Forum Komuniasi Pimpinan Daerah Kabupaten Solok
  4. Yth. Sdr. Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru dan Pengadilan Agama Kabupaten Solok
  5. Yth. Sdr. Sekretaris Daerah, Sekretaris Dewan, Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Inspektorat, Kepala Kantor, Kepala Bagian, Camat, Pimpinan BUMN/BUMD yang hadir pada saat ini.
  6. Yth. Pimpinan Parpol, LSM, Ormas, Organisasi Pemuda, Tenaga Ahli Fraksi, rekan-rekan media, baik media cetak, elektronik maupun media online serta hadirin undangan yang berbahagia.

Pertama-tama marilah kita mengucapkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT karena atas berkat Rahmat, Taufiq dan Hidayah-Nya kita hadir pada hari ini dalam keadaan sehat walafiat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok, dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati Solok Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Solok tentang APBD Kabupaten Solok Tahun 2017.


Selanjutnya salawat dan salam tidak lupa kita kirimkan kepada arwah junjungan kita, Nabi Besar Muhammad SAW, semoga kita memperoleh syafaatnya dalam menjalani kehidupan di dunia dan akhirat.

Rapat dewan yang terhormat, Hadirin yang berbahagia
Berdasarkan Nota Pengantar Ranperda tentang APBD Kabupaten Solok tahun 2017, yang disampaikan Bupati Solok dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Solok, pendapatan daerah Kabupaten Solok tahun 2017 direncanakan sebesar Rp 1.119.265.439.714,- (Satu triliun seratus Sembilan belas miliar dua ratus enam puluh lima juta empat ratus tiga puluh sembilan ribu tujuh ratus embat belas rupiah), terdiri dari :

-          Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 60.500.000.000,- (enam puluh miliar lima ratus juta rupiah).
-          Dana perimbangan sebesar Rp 944.516.025.000,- (sembilan ratus empat puluh empat miliar lima ratus enam belas juta dua puluh lima ribu rupiah).
-          Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 114.249.414.710,- (seratus empat belas miliar dua ratus empat puluh sembilan juta empat ratus empat belas ribu tujuh ratus sepuluh rupiah).

Belanja daerah direncanakan Rp 1.114.765.439.710,- (Satu triliun seratus empat belas miliar tujuh ratus enam puluh lima juta empat ratus tiga puluh sembilan ribu tujuh ratus sepuluh rupiah), terdiri dari :

Pembiayaan daerah direncanakan sebesar minus Rp 4.500.000.000,- (empat miliar lima ratus juta rupiah), terdiri dari :

-          Penerimaan pembiayaan Rp 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah).
-          Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 9.500.000.000,- (sembilan miliar lima ratus juta rupiah).

Rapat dewan yang terhormat, Hadirin yang berbahagia

Struktur  APBD kita masih menyajikan informasi tentang jumlah pendapatan dan penggunaan dana, sedangkan informasi tentang kinerja yang dicapai, keadaan dan kondisi ekonomi serta potensinya belum tergambarkan dengan jelas, kami yakin Alokasi dana yang tercantum dalam struktur APBD tahun 2017 ini tentu telah ada peruntukannya.

Meski demikian kami berharap peruntukan dana APBD tahun 2017 perlu dipertajam, diperjelas dan disempurnakan dalam pembahasan APBD tahun 2017 yang akan kita laksanakan beberapa hari lagi sehingga APBD yang kita hasilkan merupakan APBD yang pro dan berpihak kepada rakyat.

Sebelum mengakhiri pandangan ini, izinkanlah kami menyampaikan beberapa hal sebagai beirkut:
1.      Untuk kelancaran pembahasan RAPBD ini kami meminta pemerintah daerah menyiapkan berbagai dokumen pendukung saat pembahasan nanti seperti dokumen KUA dan PPAS yang telah kita sahkan beberapa waktu lalu, RKP, RKA, jumlah pegawai per SKPD dan lainnya.
2.      Penyampaian nota pengantar RAPBD tahun 2017 oleh Bupati Solok hanya menggambarkan besaran pendapatan dan belanja daerah, untuk itu Fraksi PAN DPRD Kabupaten Solok meminta gambaran umum program skala prioritas dalam APBD Kabupaten Solok tahun 2017.
3.      Target Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 60.500.000.000,- (enam puluh miliar lima ratus juta rupiah) perlu kita apresiasi, sebab target tersebut meningkat dibanding target PAD pada APBD awal tahun 2016 yang hanya sebesar Rp 50.006.232.178,- (lima puluh miliar enam juta dua ratus tiga puluh dua ribu seratus tujuh puluh delapan rupiah), namun peningkatan PAD dapat digenjot lagi kalau kita lebih intensif dalam melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber PAD.
4.      Fraksi PAN DPRD Kabupaten Solok meminta kejelasan penyebab terjadinya penurunan pendapatan daerah sebesar Rp 93.633.775.996,- (sembilan puluh tiga miliar enam ratus tiga puluh tiga juta tujuh ratus tujuh lima ribu sembilan ratus sembilan puluh enam rupiah) dari jumlah pendapatan yang telah disepakati dalam KUA-PPAS tahun 2017.
5.      Berkaitan dengan penurunan belanja daerah sebesar Rp 240.000.972.385,11 (dua ratus empat puluh miliar sembilan ratus tujuh puluh dua ribu tiga ratus delapan puluh lima koma sebelas sen rupiah), tentunya mengharuskan pemerintah daerah melakukan rasionalisasi program dan anggaran. Langkah – langkah seperti apa yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam melakukan rasionalisasi ini.
6.      Sehubungan dengan belum pernahnya Kabupaten Solok memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI, yang umumnya disebabkan oleh faktor persoalan asset, maka kami meminta pada tahun 2017 ini kita betul-betul serius dalam melakukan pengelolaan dan penataan asset di daerah kita.
7.      Fraksi PAN DPRD Kabupaten Solok meminta kejelasan kepada Pemerintah Daerah terkait porsentase besaran angka kemiskinan dan tingkat pengangguran Kabupaten Solok, kemudian melalui program dan kegiatan berikut anggaran yang kita rancang dalam APBD Kabupaten Solok tahun 2017 ini berapa target penurunan  angka kemiskinan dan tingkat pengangguran yang kita rencanakan.
8.      Dalam kesempatan ini Fraksi PAN DPRD Kabupaten Solok meminta progress report kepada Bupati Solok terkait realisasi penambahan modal pemerintah daerah kepada PDAM Kabupaten Solok dan sejauh mana tingkat kemajuan PDAM Kabupaten Solok pasca digulirkannya penyertaan modal ini.
9.      Beberapa waktu lalu roda mutasi telah bergulir dilingkup Pemda Kabupaten Solok, menyusul telah dilantiknya sejumlah pejabat eselon III pada berbagai SKPD, Fraksi PAN berharap pelantikan pejabat eselon ini tidak mengganggu roda pemerintahan. Sebab kalau roda pemerintahan ini mandeg akan mengakibatkan tidak terlaksananya program pembangunan yang telah kita rencanakan, termasuk tidak terlaksananya pencairan anggaran pada masing-masing sehingga daya serap APBD menjadi rendah. Maka tentu saja Kabupaten Solok terancam memperoleh opini disclaimer dari BPK.
10.  Pasca pelantikan pejabat eselon III dan ditetapkannya Plt Kepala pada sejumlah SKPD, Fraksi PAN DPRD Kabupaten Solok meminta Bupati Solok untuk menggenjot kinerja Plt Kepala SKPD ini agar target dan rencana yang telah kita tetapkan pada tahun 2016 dapat tercapai.
11.  Tahun 2017 merupakan awal pelaksanaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru dilingkungan Pemerintah Kabupaten Solok, yang diawali dengan pelantikan pejabat eselon II dan lainnya. Untuk itu Fraksi PAN DPRD Kabupaten Solok kembali mengingatkan pemerintah agar menempatkan pejabat yang dilantik sesuai mereka yang memiliki integritas dan kinerja yang baik serta memiliki kapasitas memadai (the right man in the right place), menyerahkan sesuatu pekerjaan kepada ahlinya.

Rapat Dewan yang terhormat,
Demikian Pandangan Umum Fraksi PAN Kabupaten Solok terhadap Nota Pengantar Bupati Solok Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Solok tentang APBD Kabupaten Solok Tahun 2017, terima kasih atas Perhatian peserta sidang yang terhormat ini dan apabila terdapat hal yang kurang berkenan kami mohon maaf yang sebesar-besarnya.

Billahittaufiq Walhidayah
Wassalamu’alaikum wr.wb.
Arosuka, 17 November 2016

FRAKSI PARTAI AMANAT NASIONAL
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KABUPATEN SOLOK



GUSRIAL ABBAS, S.Ag, M.MPd                                                 AURIZAL, S.Pd
Ketua                                                                                                  Sekretaris

1.      GUSNADI, S.Ag                                                             ( ……………………………. )
Wakil Ketua
2.      Drs. AHMAD PURNAMA                                             ( ……………………………. )
Anggota

No comments:

Garuda Indonesia Flight Anttendant The Series : SEKAR - Video Dailymotion

Garuda Indonesia Flight Anttendant The Series... oleh aurizal