Thursday, November 10, 2016

DPRD Kab. Solok usulkan Ranperda Ketahanan Pangan dan Gizi sebagai Ranperda Inisiatif


Arosuka (Kab. Solok) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Sumatera Barat usulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketahanan Pangan dan Gizi sebagai Ranperda inisiatif kepada Bupati Solok, untuk dibahas bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Solok.

Hal ini terungkap setelah lembaga legislatif di Kabupaten Solok ini menggelar Sidang Paripurna di Arosuka, Kamis (10/11).

Menurut Nosa Eka Nanda, Juru bicara Komisi B DPRD Kab. Solok sebagai pengusul Ranperda Ketahanan Pangan dan Gizi menyebutkan Ranperda ini merupakan Ranperda inisiatif DPRD Kab. Solok yang diusulkan Komisi B DPRD Kab. Solok.


Komisi B telah melakukan kajian secara internal sehingga menghasilkan rumusan Ranperda.

Ranperda juga telah dibahas dan dikaji oleh Badan Legislasi DPRD Kab. Solok

"Hari ini Rapat Paripurna DPRD juga menyetujui untuk dilanjutkan pembahasannya", katanya.

Ketua DPRD Kabupaten Solok, H. Hardinalis menyebutkan pengusulan Ranperda Ketahanan Pangan dan Gizi sebagai Ranperda inisiatif telah mendapatkan persetujuan seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Solok.

"Ini telah sesuai dengan mekanisme dan aturan tata tertib kita", tegasnya.

Sementara Ketua Banleg DPRD Kab. Solok, Aurizal menambahkan Ranperda Ketahanan Pangan dan Gizi nerupakan Ranperda ketiga yang lahir dari inisiatif DPRD Kab. Solok.

Sebelumnya DPRD Kab. Solok juga telah melahirkan dua Ranperda inisiatif masing-masing Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dan Ranperda Kepariwisataan.

Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan telah ditetapkan menjadi Perda, sedangkan Ranperda Kepariwisataan masih tertunda pembahasannya. (*)

No comments:

Garuda Indonesia Flight Anttendant The Series : SEKAR - Video Dailymotion

Garuda Indonesia Flight Anttendant The Series... oleh aurizal